Ada Unsur Pidana, Polisi Incar Tersangka Kebakaran Kilang Balongan Indramayu
JAKARTA – Polri tengah mengincar calon tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu beberapa waktu lalu. Sinyal itu terlihat dari status kasus yang kini dinaikan menjadi penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Polri telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Karenanya statusnya perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada 16 April 2021.
“Kesimpulan hasil gelar perkara, telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran tersebut, sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan,” katanya di Mabes Polri, Rabu (21/4).
Dijelaskan rusdi, penyidik menerima laporan polisi usai peristiwa kebakaran kilang minyak milik Pertamina pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Polri kemudian menindaklanjutinya untuk mengungkap kebakaran tersebut.
Baca juga:
Duel Akibat Gadaikan Motor, Nyawa C Melayang
Syahdu, Paduan Suara Gereja di Papua Lantunkan Salawat Badar
Prostitusi Online Ciledug, Mucikari Mengaku Staf Administrasi Spa, Cuma Dapat Rp 10 Ribu/Tamu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: